Jumat, 22 April 2011

Privasi, Teritorialitas, dan Personal space

Nama : Nurul Lailani

NPM : 10508164

Kelas : 3PA06

Judul : Privasi, Teritorialitas, dan Personal space

Link blog : www.lolipopdisini.blogspot.com

PRIVASI

Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaiyu adanya keinginan untuk berinteraki dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain (Dibyo Hartono, 1986)

Rapoport (dalam Soesilo, 1988) mendefinisikan privasi sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan – pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. Privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak – pihak lain dalam rangka menyepi saja. Hal ini agak berbeda dengan yang dikatakan oleh Marsall (dalam Wrightman & Deaux, 1981) dan ahli – ahli lain (seperti Bates, 1964; Kira, 1966 dalam Altman, 1975) yang mengatakan bahwa privasi menunjukkan adanya pilihan untuk menghindarkan diri dari keterlibatan dengan orang lain dan lingkungan sosialnya.

Altman (1975), hampir sama dengan yana yang dikatakan Rapoport, mendefinisikan privasi dalam bentuk yang lebih dinamis. Menurutnya privasi adalah proses pengontrolan yang selektif terhadap akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain. Definisi ini mengandung beberapa pengertian yang lebih luas. Pertama, unit social yang digambarkan bisa berupa hubungan antar individu dengan individu, antara individe engan kelompok dan seterusnya. Kedua, penjelasan mengenai privasi sebagai proses dua arah; yaitu pengontrolan input yang masuk ke individu dari luar atau output dari individu ke pihak lain. ketiga, definisi ini menunjukkan suatu control yang selektif atau suatu proses yang aktif dan dinamis.

Beberapa fungsi privasi yang dijelaskan oleh Altman :

1. privasi adalah pengaruh dan pengontrol interaksi interpersonal

2. merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain

3. memperjelas konsep diri dan identitas diri

dalam hubungannya dengan orang lain, manusia memiliki referansi tingkat privasi yang diinginkan. Untuk mencapai hal itu, ia akan mengontrol dan mengatur melalui suatu mekanisme perilaku, yang digambarkan oleh Altman sebagai berikut :

a) perilaku verbal

Dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya.

b) Perilaku non verbal

Dilakukan dengan menunjukkan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang.

c) Mekanisme cultural

Budaya mempunyai bermacam – macam ada istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu (Altman, 1975; Altman & Chemers dalam Dibyo Hartoo, 1986)

d) Ruang personal

Adalah salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat privasi tertentu. Sommer (dalam Altman, 1975) mendefinisikan beberapa karaterisitik ruang personal. Pertama, daerah batas diri yang diperbolehkan dimasuki oleh orang lain. ruang personal adalah batas maya yang mengelilingi individu sehingga tidak kelihatan orang lain. kedua, ruang personal itu tidak berupa pagar yang tampak mengelilingi seseorang dan terletak pada satu tempat tetapi batas itu melekat pada diri dan dibawa kemana – mana. Fisher dkk. (1984), mengatakan bahwa ruang personal adalah batas maya yang mengelilingi individu. Ketiga, sama dengan privasi ruang personal adalah batas kawasan yang dinamis, yang berubah – ubah besarnya sesuai dengan waktu dan situasi. Bergantung dengan siapa seseorang ini berhubungan. Keempat, pelanggaran ruang personal oleh orang lain akan dirasakan sebagai ancaman sehingga daerah ini dikontrol dengan kuat.

e) Teritorialitas

Pembentukan kawasan teritorialitas adalah mekanisme perilaku lain untuk mencapai privasi tertentu. Kalau mekanisme ruang personal tidak memperlihatkan dengan jelas kawasan yang menjadi pembatas antar dirinya dengan orang lain maka teritorialitas batas – batas tersebut nyata dengan tempat yang relative tetap.

Marshall (dalam Holahan, 1982); Sarwono (1992) menemukan adanya enam jenis orientasi tentang privasi yang dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu :

ü Tingkah laku menarik diri (withdrawal) : solitude (keinginan untuk menarik diri), seclusion (keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga serta kebisingan lalu lintas), dan intimacy (keinginan untuk dekat dengan keluarga dan orang – orang tertentu, tetapi jauh dari semua orang lain).

ü Tingkah laku mengontrol informasi (control of information) : anonymity (keinginan untuk merahasiakan jati diri), reserve (keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain), dan not neighboring (keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga)

Westin (dalam Altman, 1975; Wrightman & Deaux, 1981) membagi privasi menjadi empat macam, yaitu :

ü Solitude : dalam solitude seseorang ingin menyendiri dan bebas dari pengamatan orang lain serta dalam kondisi privasi yang ekstrem.

ü Intimacy : ialah keadaan seseorang yang bersama orang lain namun bebas dari pihak – pihak lain.

ü Anonymity : ialah keadaan seseorang yang tidak menginginkan untuk tidak dikenal oleh pihak lain, sekalipun ia berada di dalam suatu keramaian umum.

ü Reserve : ialah keadaan seseorang yang menggunakan pembatas psikologis untuk mengontrol gangguan yang tidak dikehendaki.

Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain atau justru ingin menghindar dengan berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain, dengan cara mendekati atau menjauhi. Lang (1987) berpendapat bahwa tingkat dari privasi tergantung dari pola – pola perilaku dalam konteks kebudayaan dalam kepribadian dan aspirasi dari keterlibatan individu. Menurut Sarwono (1992) privasi adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya.

Beberapa fungsi privasi yang dijabarkan oleh Altman (1975) :

1) pengatur dan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan orang lain diinginkan, kapan waktunya menyendiri dan kapan waktunya bersama – sama dengan orang lain. privasi dibagi menjadi dua macam, yaitu :

- Privasi rendah yang terjadi bila hubungan dengan orang lain dikehendaki

- Privasi tinggi yang terjadi bila ingin menyendiri dan hubungan dengan orang lain dikurangi.

2) Merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain.

3) Memperjelas identitas diri.

Holahan (182) menyatakan enam jenis privasi, yaitu :

1. keinginan untuk menyendiri

2. keinginan untuk menjauhi pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas

3. kecenderungan untuk intim terhadap orang – orang tertentu (keluarga), tetapi jauh dari semua orang lain

4. keinginan untuk merahasiakan jati diri agar tidak dikenal orang lain

5. keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak

6. keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga

Factor – factor yang mempengaruhi privasi

· Factor personal : Marshall (dalam Gifford, 1987) mengatakan bahwa perbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan akan privasi. Dalam penelitiannya, ditemukan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam suasana rumah yang sesak akan lebih memilih keadaan yang anonim dan reserve saat ia dewasa. Sedangkan orang menghabiskan sebagian besar waktunya di kota akan lebih memilih keadaan anonim dan intimacy.

· Factor situasional : Beberapa hasil penelitian tentang privasi dalam dunia kerja, secara umum menyimpulkan bahwa kepuasaan terhadap kebutuhan akan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk menyendiri (Gifford, 1987).

· Factor budaya : Penemuan dari beberapa peneliti tentang privasi dalam berbagai budaya (seperti Patterson dan Chiswick pada suku Iban di Kalimantan, Yoors pada orang Gypsy dan Geertz pada orang Jawa dan Bali) memandang bahwa tiap-tiap budaya tidak ditemukan adanya perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan, tetapi sangat berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi (Gifford, 1987).

Pengaruh privasi terhadap perilaku

Þ Fungsi psikologis dari privasi dapat dibagi menjadi, pertama privasi memainkan peran dalam mengelola interaksi social yang kompleks didalam kelompok social, kedua privasi membantu kita memantapkan perasaan identitas pribadi

TERITORIALITAS

Holahan (dalam Iskandar, 1990), mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan cirri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain. menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar atau meupaka suatu territorial primer.

Perbedaan ruang personal dengan teritorialitas ? seperti pendapat Sommer dan de War (1963), bahwa ruang personal dibawa kemanapun seseorang pergi, sedangkan teritori memiliki implikasi tertentu yang secara geografis merupakan daerah yang tidak berubah – ubah.

Elemen – elemen teritorialitas

Menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari teritorialitas, yaitu :

  1. kepemilikan atau hak dari suatu tempat
  2. personaliasasi atau penandaan dari suatu area tertentu
  3. hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
  4. pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan – kebutuhan estetika

porteus (dalam Lang, 1987) mengidentifikasikan 3 kumpulan tingkat spasial yang saling terkait satu sama lain :

  1. personal space, berhubungan dengan batas – batas di sekeliling seseorang.
  2. home base, ruang – ruang yang dipertahankan secara aktif, misalnya rumah tinggal atau lingkungan rumah tinggal
  3. home range, setting – setting perilaku yang terbentuk dari bagian kehidupan seseorang

Hussein El – Sharkawy (dalam Lang, 1987) mengidentifikasikan empat tipe teritori yaitu :

  1. attached territory adalah “gelembung ruang” (akan dibahas dalam ruang personal)
  2. central territory, seperti rumah seseorang, ruang kelas, ruang kerja, dimana kesemuanya itu kurang memiliki personalisasi
  3. supporting territory adalah ruang – ruang yang bersifat semi privat dan semi public.
  4. peripheral territory adalah ruang public, yaitu area – area yang dipakai oleh individu – individu atau suatu kelompok tetapi tidak dapat memiliki dan menuntutnya

Altman membagi teritorialitas menjadi tiga, yaitu :

  1. teritorial primer

jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. pelanggaran terhadap teritori utama ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah yang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya. Yang termasuk dalam teritorial ini adalah ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah negara, dan sebagainya.

  1. teritori sekunder

jenis teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Teritorial ini dapat digunakan oleh orang lain yang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. sifat teritorial sekunder adalah semi – public. Yang termasuk dalam teritorial ini adalah sirkulasi lalu lintas di dalam kantor, toilet, zona servis, dan sebagainya.

  1. teritorial umum

teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan – aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana teritorial umum itu berada. Teritorial umum dapat digunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat. Contoh teritorial umum ini adalah taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dan sebagainya.

Berdasarkan pemakaiannya, teritorial umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :

a. stalls

merupakan suatu tempat yang dapat disewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama. contohnya adalah kamar – kamar dihotel, kamar – kamar di asrama, ruangan kerja, lapangan tennis, sampai bilik telepon umum. Control terhadap stalls terjadi pada saat penggunaan saja dan akan berhenti pada saat penggunaan waktu habis.

b. Turns

Mirip dengan stalls, hanya berbeda dalam jangka waktu penggunaannya saja. turns dipakai orang dalam waktu yang singkat, misalnya tempat antria karcis, antrian bensin, dan sebagainya.

c. Use space

Adalah teritori yang berupa ruang yang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke titik kedudukan objek yang sedang diamati seseorang. Contohnya adalah seseorang yang sedang mengamati objek lukisan dalam suatu pameran, maka ruang antara objek lukisan dengan orang yang sedang mengamati adalah “use space” atau ruang terpakai yang dimiliki oleh orang itu, serta tidak dapat diganggu – gugat selama orang tersebut masih mengamati lukisan tersebut.

Privasi suatu lingkungan dapat dicapai melalui pengontrolan teritorial, karena di dalamnya tercakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang meliputi :

1) Kebutuhan akan identitas, berkaitan dengan kebutuhan akan kepemilikan, kebutuhan terhadap aktualisasi diri, yang pada prinsipnya adalah dapat menggambarkan kedudukan serta peran seseorang dalam masyarakat.

2) Kebutuhan terhadap stimulus yang berkaitan erat dengan aktualisasi dan pemenuhan diri

3) Kebutuhan akan rasa aman, dalam bentuk bebas dari kecaman, bebas dari serangan oleh pihak luar, dan memiliki keyakinan diri

4) Kebutuhan yang berkaitan dengan pemeliharaan hubungan dengan pihak – pihak lain dan lingkungan sekitarnya (Lang dan Sharkawy dalam Lang, 1987).

Menurut Altman (175), teritoal bukan hanya alat untuk menciptakan privasi saja, melainkan berfungsi pula sebagai alat untuk menjaga keseimbangan hubungan social. Perilaku teritorialitas manusia dalam hubunganya dengan lingkungan binaan dapat dikenal antara lain pada penggunaan elemen – elemen fisik untuk menandai demakarsi teritori yang dimiliki seseorang. Teritorialitas ini terbagi sesuai dengan sifatnya yaitu mulai dari privat sampai dengan public. Ketidakjelasan pemilika teritorial akan menimbulkan gangguan terhadap perilaku.

PERSONAL SPACE (RUANG PERSONAL)

Istilah personal space pertama kali digunakan oleh Katz pada tahun 1973 dan bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karena istilah ini juga dipakai dalam bidang biologi, antropologi, dan arsitektur (Yusuf, 1991). Studi personal space merupakan tinjauan terhadap perilaku hewan dengan cara mengamati perilaku mereka berkelahi, terbang, dan jarak social antara yang satu dengan yang lain. kajian ini kemudian ditransformasikan dengan cara membentuk pembatas serta dapat pula diumpamakan semacam gelembung yang mengelilingi individu dengan individu lain.

Menurut Sommer dalam Altman, 1975) ruang personal adalah daerah di sekeliling seseorang dengan batas – batas yang tidak jelas dimana seseorang tidak boleh memasukinya. Goffman (dalam Altman, 1975) menggambarkan ruang personal sebagai jarak / daerah di sekitar individu dimana dengan memasuki daerah orang lain, menyebabkan orang lain tersebut merasa batasnya dilanggar, merasa tidak senang, dan kadang – kadang menarik diri.

Beberapa definisi ruang personal secara implicit berdasarkan hasil – hasil penelitian, antara lain :

1) Ruang personal adalah batas – batas yang tidak jelas antara seseorang dengan orang lain

2) Ruang personal sesungguhnya berdekatan dengan diri sendiri

3) Pengaturan ruang personal merupakan proses dinamis yang memungkinkan diri kita keluar darinya sebagai suatu perubahan situasi

4) Ketika seseorang melanggar ruang personal orang lain, maka dapat berakibat kecemasan, stress, dan bahkan perkelahian

5) Ruang personal berhubungan secara langsung dengan jarak – jarak antar manusia, walaupun ada tiga orientasi dari orang lain : berhadapan, saling membelakangi, dan searah.

Menurut Edward T. Hall, seorang antropolog, bahwa dalam interaksi social terdapat empat zona spasial yang meliputi : jarak intim, jarak personal, jarak social, dan jarak public. Kajian ini kemudian dikenal dengan istilah Proksemik (kedekatan) atau cara seseorang menggunakan ruang dalam berkomunikasi (dalam Altman, 1975).

Hubungan antara privasi, ruang personal dan teritorialitas dengan lingkungan.

Hubungan antara privasi, ruang personal, dan teritorialitas dengan lingkungan yaitu : manusia memerlukan privasi untuk dirinya sendiri agar ia merasa nyaman dan orang lain tidak mengetahui aktivitas apa yang dilakukan dan manusia juga membutuhkan ruang personal agar mereka bisa terlepas dari kepenatan dan kesesakan serta bisa menjadi suatu tempat dimana manusia menarik dirinya dari kerumunan orang sekitarnya. Selain itu manusia juga memerlukan teritorialitas dimana mereka mempunyai tempat untuk dirinya sendiri dan orang-orang terdekatnya. perilaku teritorialitas dalam hubungannya dengan lingkungan dapat dilihat pada penggunaan elemen-elemen fisik untuk menandai demarkasi teritori yang dimiliki seseorang, misalnya pagar halaman.

Sumber : Prabowo, Hendro. 1998. Arsitektur, Psikologi dan Masyarakat. Depok : Universitas Gunadarma.